PNR Law Office — Advokat, mediator, auditor hukum di Tangerang dan Jakarta.

Advokat · Mediator · Auditor Hukum · Konsultan Keuangan

Masalah hukum 
butuh penanganan 
yang terukur.

PNR Law Office menangani perkara pidana, perdata, ketenagakerjaan, properti, dan sengketa korporasi. Tiga pendiri kami membawa keahlian hukum, audit, dan keuangan dalam satu tim.

0+Bidang Layanan

Dari litigasi pidana hingga due diligence korporasi, semuanya ditangani dalam satu firma.

0Pendiri dengan Akreditasi Ganda

Advokat, auditor hukum, mediator bersertifikat, dan konsultan keuangan dalam satu atap.

Tangerang · JakartaWilayah Operasional

Tiga kantor aktif. Konsultasi di luar jam kerja dapat diatur sesuai kebutuhan klien.

Keadilan bukan sekadar putusan — ia adalah proses yang terukur, transparan, dan bermartabat.
Filosofi PNR Law Office
Bidang Keahlian

Kami menangani perkara dari hulu ke hilir, bukan hanya tahap persidangan.

01

Hukum Pidana

Pendampingan dari laporan polisi hingga peninjauan kembali. Termasuk tipikor, pidana ekonomi, dan pasar modal.

02

Hukum Perdata

Wanprestasi, PKPU, kepailitan, actio pauliana, gugatan derivatif, dan pembentukan tim kurator.

03

Agraria & Properti

Sengketa kepemilikan tanah, HGU/HGB, PPJB/AJB, hak tanggungan, dan akuisisi lahan.

04

Ketenagakerjaan

PHK, PHI, PKWT/PKWTT, izin tenaga kerja asing (IMTA, KITAS, MERP), dan penyusunan PKB.

05

Legal Due Diligence

M&A, investasi, IPO, compliance review, dan verifikasi status hukum aset sebelum transaksi.

06

ADR & Arbitrase

Mediasi terakreditasi, arbitrase BANI/ICC/SIAC, negosiasi, dan konsiliasi antar pihak.

07

Pajak & Restrukturisasi

Sengketa pajak, banding, keberatan, dan restrukturisasi kredit korporasi.

08

Hak Kekayaan Intelektual

Pendaftaran merek, hak cipta, paten, dan perlindungan aset tak berwujud.

Profil Pendiri

Tiga pendiri. Latar belakang yang berbeda, satu firma.

Foto Philip Pandapotan Paulaen, S.H., M.H.

Philip Pandapotan Paulaen, S.H., M.H.

Founding Partner

Advokat PERADIMediator BersertifikatKonsultan Hukum

Spesialisasi perkara pidana, perdata, ketenagakerjaan, dan sengketa properti. Aktif menangani mediasi dan penyelesaian sengketa alternatif dengan pendekatan yang mengutamakan efisiensi waktu dan kepentingan para pihak.

Foto Noviansyah, S.H., M.H.

Noviansyah, S.H., M.H.

Founding Partner

Advokat PERADILegal AuditorArbiterInt'l Public Mediator

Praktisi dengan spesialisasi legal audit, legal drafting, hak kekayaan intelektual, dan hukum pidana internasional. Terdaftar sebagai mediator publik internasional dan konsultan hukum pajak.

Foto Rudi Kurniawan, S.E., Ak., S.H., M.H.

Rudi Kurniawan, S.E., Ak., S.H., M.H.

Founding Partner

Advokat PERADIAkuntan BeregisterFinancial InvestigatorKuasa Hukum Pajak

Satu-satunya founding partner yang memegang gelar akuntan beregister (Ak.) sekaligus advokat dan konsultan pajak. Keahliannya mencakup financial audit, investigasi keuangan, dan restrukturisasi kredit.

Mengapa PNR

Yang membedakan bukan klaimnya, tapi komposisi timnya.

Hukum dan keuangan dalam satu tim

Rudi membawa gelar akuntan beregister ke meja yang sama dengan gelar hukumnya. Relevan untuk kasus pajak, kredit macet, dan restrukturisasi korporasi.

Penyelesaian sebelum persidangan

Dua dari tiga pendiri adalah mediator bersertifikat. Klien mendapat opsi ADR yang nyata, bukan sekadar alternatif cadangan.

Audit hukum sebagai layanan standar

Noviansyah adalah legal auditor aktif. Klien korporasi bisa mendeteksi risiko hukum sebelum menjadi sengketa.

Tiga kantor di Tangerang dan Jakarta

Tower Creativo Bintaro, Harakat Office Ciputat Timur, dan Tangerang Office Pinang. Konsultasi di luar jam kerja dapat diatur sesuai kesepakatan.

Kantor Kami

Bertemu langsung di lokasi yang nyaman untuk Anda.

Gedung kantor PNR Law OfficeKantor PNR Law Office
01

Tower Creativo

10th floor unit C10-02, Jl. Bintaro Utama 3A, Pd Karya, Kec. Pondok Aren, Tangerang Selatan - 15225

02

Harakat Office

Jl. WR Supratman No. 70, Kel. Cempaka Putih, Kec. Ciputat Timur, Tangerang Selatan 15412

03

Tangerang Office

Jl. MH. Thamrin KM. 27, Ruko GWR B 1 No. 29 Rt.007/Rw.001, Panunggangan Utara Kec. Pinang, Kota Tangerang, Banten 15143

Kontak & Informasi Kantor

Hubungi kami untuk menjadwalkan sesi konsultasi awal.

Jam Operasional

  • Senin s.d. Jumat: 09.00 – 17.00 WIB
  • Sabtu: 09.00 – 13.00 WIB (dengan perjanjian)
  • Konsultasi di luar jam dapat diatur.

Konsultasi Awal

Hubungi kami untuk menjadwalkan sesi konsultasi awal. Kami siap mendengarkan permasalahan Anda dan memberikan arahan hukum yang tepat.